Minggu, 18 Oktober 2015

KARANGAN EKSPOSISI

Nama               : Mismawati Dewi
Nim                 : 312013042
Kelas               : A
Semester          : II
Mata kuliah     : Menulis
Dosen              : Hani Atussolikha, S.Pd., M.Pd.
Karangan ekposisis
Wajib Belajar Bagi Generasi Muda
Pendidikan di Indonesia ada dua macam, yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan formal inilah yang sangat diwajibkan oleh pemerintah. Dalam penyelenggaran program pendidikan, pemerintah Indonesia mewajibkan sekolah sembilan tahun. Namun sekarang menjadi wajib belajar duabelas tahun.
Pendidikan sekolah dasar dapat ditempuh selama enam tahun. Pendidikan di tingkat SMP dapat ditempuh tiga tahun, dan di tingkat SMA dapat ditempuh selama tiga tahun. Di Indonesia ada berbagai jenis pendidikan yang menjurus, seperti SMA (IPA dan IPS),  jurusan keagamaan (MI, MTs, MA), SMK Kejuruan, dan STM.
Pendidikan ini bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, terutama bagi generasi penerus. Sehingga pemerintah mewajibkan generasi mudanya untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin. Kemudian setelah lulus dari jenjang SMA, generasi muda dapat melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu di tingkat perkuliahan.
Jadi generasi muda di Indonesia diwajibkan untuk menempuh pendidikan formal selama duabelas tahun. Lebih baik lagi jika menempuh pendidikan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, agar generasi muda Indonesia lebih berilmu dan bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar