Nama : Mismawati Dewi
Nim : 312013042
Kelas : A
Semester : II
Mata
kuliah : Menulis
Dosen : Hani Atussolikha, S.Pd., M.Pd.
Karangan ekposisis
Wajib Belajar Bagi Generasi Muda
Pendidikan di
Indonesia ada dua macam, yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan
formal inilah yang sangat diwajibkan oleh pemerintah. Dalam penyelenggaran
program pendidikan, pemerintah Indonesia mewajibkan sekolah sembilan tahun.
Namun sekarang menjadi wajib belajar duabelas tahun.
Pendidikan sekolah
dasar dapat ditempuh selama enam tahun. Pendidikan di tingkat SMP dapat
ditempuh tiga tahun, dan di tingkat SMA dapat ditempuh selama tiga tahun. Di Indonesia
ada berbagai jenis pendidikan yang menjurus, seperti SMA (IPA dan IPS), jurusan keagamaan (MI, MTs, MA), SMK
Kejuruan, dan STM.
Pendidikan ini
bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, terutama bagi generasi penerus.
Sehingga pemerintah mewajibkan generasi mudanya untuk menempuh pendidikan setinggi
mungkin. Kemudian setelah lulus dari jenjang SMA, generasi muda dapat melanjutkan
kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu di tingkat perkuliahan.
Jadi generasi muda
di Indonesia diwajibkan untuk menempuh pendidikan formal selama duabelas tahun.
Lebih baik lagi jika menempuh pendidikan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi,
agar generasi muda Indonesia lebih berilmu dan bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar